KOMPAS.TV - Setelah menerima laporan terkait arisan dan investasi bodong yang menyebabkan kerugian hingga Rp20 miliar, Satreskrim Polres Lamongan langsung memeriksa sejumlah saksi. <br /> <br />Setelah menerima laporan dari 144 korban, Polres Lamongan langsung bergerak lakukan penyelidikan. <br /> <br />Lima orang saksi telah dimintai keterangan, sedangkan saksi lain akan dipanggil untuk mengungkap ada tidaknya unsur pidana dalam arisan dan investasi bodong di Kecamatan Solokuro, Lamongan, Jawa Timur. <br /> <br />Sebelumnya, ratusan warga di Lamongan, Jawa Timur, mengaku tertipu dengan modus arisan bodong. <br /> <br />Tak tanggung-tanggung, total kerugian diperkirakan mencapai Rp20 miliar. <br /> <br />Total, ada 144 orang diduga menjadi korban dugaan arisan bodong ini. <br /> <br />Kasus arisan bodong terbongkar setelah pelaku menghilang dan memblokir semua akun media sosialnya. <br /> <br />Bahkan arisan yang seharusnya cair tanggal 30 Juli 2025, hingga kini tak jelas rimbanya. <br /> <br />Baca Juga Terbaru! Polisi Beberkan Kronologi-Modus Penipuan Arisan Bodong di Lamongan | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/609552/terbaru-polisi-beberkan-kronologi-modus-penipuan-arisan-bodong-di-lamongan-sapa-pagi <br /> <br />#arisan #investasi #modus <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/609730/kasus-arisan-dan-investasi-bodong-polisi-periksa-5-orang-saksi-berita-utama